Kamis, 26 Februari 2015

HAKIKAT KEBENARAN DAN APLIKASINYA DALAM ADMINISTRASI PENDIDIKAN

HAKIKAT KEBENARAN DAN APLIKASINYA DALAM ADMINISTRASI PENDIDIKAN
Abstrak
Kata kebenaran dapat juga digunakan sebagai suatu kata benda yang konkrit maupun abstrak. Ahli lain menyatakan bahwa kebenaran adalah persesuaian antara pengetahuan dan obyek yang bisa juga diartikan sebagai suatu pendapat atau perbuatan seseorang yang sesuai dengan (atau tidak ditolak oleh) orang lain dan tidak merugikan diri sendiri maupun orang lain. Lawan dari kebenaran adalah kekeliruan yang merupakan obyek dan pengetahuan yang tidak sesuai. kata  kebenaran dapat juga digunakan sebagai suatu kata benda yang konkrit maupun abstrak.
Beberapa teori tentang pencarian kebenaran ilmiah menurut Michael Williams dalam  Susanto, (2013:87), terdapat lima teori kebenaran, yaitu 1) kebenaran koherensi, 2) kebenaran korespondensi, 3) kebenaran pragmatis, 4) kebenaran performatif, dan 5) kebenaran proporsi.
Hakekat kebenaran dalam administrasi pendidikan dapat dikatakan sebagai suatu cara atau langkah dalam mencari kebenaran yang hakiki melalui proses pencapaian tujuan pendidikan. Hakikat kebenaran ini berlaku selama tujuan yang ingin dicapai pendidikan sejalan dengan proses pendidikan.
Jenis-jenis kebenaran menurut A.M.W. Pranaka dalam Surajiyo (2010:102), terdapat tiga jenis kebenaran yaitu; Kebenaran epistimologikal, Kebenaran ontologikal; dan Kebenaran semantikal. Kebenaran memiliki sifat-sifat antara lain:1)Evolusionisme; 2) Falsifikasionis. 3)Relativisme 4) Objektivisme.
Hadari Nawawi mengatakan administrasi pendidikan adalah rangkaian kegiatan atau keseluruhan proses pengendalian usaha kerja sama sejumlah orang untuk mencapai tujuan pendidikan secara berencana dan sistematis yang diselenggarakan dalam lingkungan tertentu, terutama berupa pendidikan lembaga formal. Penetapan kebijakan dalam pengelolaan administrasi pendidikan di sekolah dilaksanakan dalam proses perencanaan, pengorganisasian, pengarahan, pengkoordinasian, pembiayaan dan penilaian kegiatan kurikulum, kesiswaan, sarana dan prasarana, personalia sekolah, keuangan dan hubungan sekolah-masyarakat. Kegiatan tersebut haruslah sesuai dengan aturan dan perundangan yang berlaku. Jika pelaksanaannya tidak sesuai, maka sekolah dalam menerapkan kebenaran tidak dapat terlaksana. Artinya jika salah satu kegiatan pengadministrasian sekolah ada yang menyimpang, maka proses sekolah dalam upaya mencari dan menerapkan kebenaran menjadi tercoreng dan dinyatakan keliru atau salah.
 
Kata Kunci : administrasi pendidikan, hakikat kebenaran,teori kebenaran, sifat kebenaran, jenis kebenaran.

A. PENDAHULUAN
     1. Latar Belakang
Manusia selalu berusaha menemukan kebenaran. Beberapa cara ditempuh untuk memperoleh kebenaran, antara lain dengan menggunakan rasio seperti para rasionalis dan melalui pengalaman atau empiris. Pengalaman-pengalaman yang diperoleh manusia membuahkan prinsip-prinsip yang lewat penalaran rasional, kejadian-kejadian yang berlaku di alam itu dapat dimengerti.
Ilmu pengetahuan harus dibedakan dari fenomena alam. Fenomena alam adalah fakta, kenyataan yang tunduk pada hukum-hukum yang menyebabkan fenomena itu muncul. Ilmu pengetahuan adalah formulasi hasil aproksimasi atas fenomena alam atau simplifikasi atas fenomena tersebut.
Struktur pengetahuan manusia menunjukkan tingkatan-tingkatan dalam hal menangkap kebenaran. Setiap tingkat pengetahuan dalam struktur tersebut menunjukkan tingkat kebenaran yang berbeda. Pengetahuan inderawi merupakan struktur terendah dalam struktur tersebut. Tingkat pengetahuan yang lebih tinggi adalah pengetahuan rasional dan intuitif. Tingkat yang lebih rendah menangkap kebenaran secara tidak lengkap, tidak terstruktur, dan pada umumnya kabur, khususnya pada pengetahuan inderawi dan naluri. Oleh sebab itulah pengetahuan ini harus dilengkapi dengan pengetahuan yang lebih tinggi. Pada tingkat pengetahuan rasional-ilmiah, manusia melakukan penataan pengetahuannya agar terstruktur dengan jelas.
Ilmu dicirikan dengan pemakaian sistem dan metode ilmiah yang dapat diberikan dalam berbagai bentuk. Metode ilmu dapat bersifat sangat teoritis dan apriori dengan membuat unsur-unsur bangunannya sendiri. Metode ilmu juga dapat bersifat empiris dengan unsur-unsur bangunan yang seakan-akan diolah dari lingkungan.
Metode ilmiah yang dipakai dalam suatu ilmu tergantung dari objek ilmu yang bersangkutan. Macam-macam objek ilmu antara lain fisiko-kimia, mahluk hidup, psikis, sosio politis, humanistis dan religius.
Filsafat ilmu memiliki tiga cabang kajian yaitu ontologi, epistemologi dan aksiologi. Ontologi membahas tentang apa itu realitas. Dalam hubungannya dengan ilmu pengetahuan, filsafat ini membahas tentang apa yang bisa dikategorikan sebagai objek ilmu pengetahuan. Dalam ilmu pengetahuan modern, realitas hanya dibatasi pada hal-hal yang bersifat materi dan kuantitatif. Ini tidak terlepas dari pandangan yang materialistik-sekularistik. Kuantifikasi objek ilmu pengetahuan berari bahwa aspek-aspek alam yang bersifat kualitatif menjadi diabaikan.
Epistemologis membahas masalah metodologi ilmu pengetahuan. Dalam ilmu pengetahuan modern, jalan bagi diperolehnya ilmu pengetahuan adalah metode ilmiah dengan pilar utamanya rasionalisme dan empirisme. Aksiologi menyangkut tujuan diciptakannya ilmu pengetahuan, mempertimbangkan aspek pragmatis-materialistis.
Dari semua pengetahuan, maka ilmu merupakan pengetahuan yang aspek ontologi, epistemologi, dan aksiologinya telah jauh lebih berkembang dibandingkan dengan pengetahuan-pengetahuan lain, dilaksanakan secara konsekuen dan penuh disiplin (Jujun S.Suriasumantri, 1998). Kerangka filsafat di atas akan memudahkan pemahaman mengenai keterkaitan berbagai ilmu dalam mencari kebenaran.
2.      Rumusan Masalah
Berdasarkan uraian diatas penulis merumuskan masalah sebagai berikut:
1.        Bagaimana definisi kebenaran ?
2.        Bagaimana mencari cara mendapatkan kebenaran?
3.        Bagaimana hakikat kebenaran?
4.        Bagaimana jenis-jenis kebenaran?
5.        Bagaimana sifat kebenaran?
6.        Bagaimana hakikat kebenaran dan aplikasi administrasi pendidikan?
3.      Tujuan
Tujuan dari pembuatan artikel ini adalah sebagai berikut:
1.        Untuk mengetahui definisi kebenaran
2.        Untuk mengetahui mencari cara mendapatkan kebenaran
3.        Untuk mengetahui hakikat kebenaran
4.        Untuk mengetahui jenis-jenis kebenaran
5.        Untuk mengetahui sifat kebenaran
6.        Untuk mengetahui hakikat kebenaran dan aplikasi adminisstrasi pendidikan


B. Pembahasan
a. Definisi Kebenaran
Dari segi bahasa, kebenaran merupakan kata yang berasal dari kata dasar benar diberi sisipan ke-an. Dalam kamus besar bahasa Indonesia elektronik, benar diartikan sebagai:  (1)sesuai sebagaimana adanya (seharusnya); betul; tidak salah: (2)tidak berat sebelah; adil; (3)lurus (hati); (4)dapat dipercaya (cocok dengan keadaan yang  sesungguhnya); (5) tidak bohong. Sedangkan kebenaran diartikan sebagai: (1)keadaan (hal dsb) yang  cocok dengan  keadaan (hal) yang sesungguhnya; (2)sesuatu yang sungguh-sungguh (benar-benar) ada;  (3)kelurusan hati; kejujuran (4) izin; persetujuan; perkenan: (5)kebetulan. Dari pengertian berdasarkan kamus ini, kebenaran dapat disimpulkan sebagai keadaan yang semestinya terjadi.
Menurut Poerwadarminta (1984) kebenaran mengandung beberapa arti, yakni:  
(1)Keadaan (hal dan sebagainya) yang benar (cocok dengan hal atau keadaan yang sesungguhnya); misal, kebenaran ini masih saya sangsikan; kita harus berani membela kebenaran dan keadilan. (2)Sesuatu yang benar (sungguh-sungghu ada, betul-betul demikian halnya dan sebagainya); misal kebenaran-kebenaran yang diajarkan oleh agama. (3)Kejujuran; kelurusan hati; misal tidak ada seorangpun sangsi akan kebaikan dan kebenaran hatimu. (4)Selalu izin; perkenanan; misal, dengan kebenaran yang dipertuan. (5)Jalan kebetulan; misal, penjahat itu dapat dibekuk dengan secara kebenaran saja (Poerwadarminta, 1984).

Beberapa ahli mendefinisikan kebenaran yang pada dasarnya tidak jauh berbeda, yaitu mengacu pada sesuatu yang semestinya dan diterima oleh semua orang. Menurut Hamami (1980:35), kata  kebenaran dapat juga digunakan sebagai suatu kata benda yang konkrit maupun abstrak. Ahli lain menyatakan bahwa kebenaran adalah persesuaian antara pengetahuan dan obyek yang bisa juga diartikan sebagai suatu pendapat atau perbuatan seseorang yang sesuai dengan (atau tidak ditolak oleh) orang lain dan tidak merugikan diri sendiri maupun orang lain. Lawan dari kebenaran adalah kekeliruan yang merupakan obyek dan pengetahuan yang tidak sesuai.
Berpikir merupakan suatu kegiatan untuk menemukan pengetahuan yang benar dimana sesuatu yang dianggap benar bagi sesorang belum tentu dianggap benar oleh orang lain. Oleh karena itu, kegiatan berpikir adalah suatu usaha untuk menghasilkan pengetahuan yang benar itu atau kriteria kebenaran. Kebenaran adalah suatu nilai utama di dalam kehidupan masyarakat sebagai nilai-nilai yang menjadi fungsi rohani manusia. Artinya, sifat manusiawi atau martabat kemanusiaan (human dignity) selalu berusaha berpegang pada suatu kebenaran.
Secara umum orang merasa bahwa tujuan pengetahuan adalah untuk mencapai  kebenaran. Problem kebenaran inilah yang memacu tumbuh dan berkembangnya epistimologi. Telaah kebenaran secara epistemologi membawa orang kepada suatu kesimpulan bahwa ada tiga jenis kebenaran, yaitu kebenaran epistemologis, kebenaran ontologis, dan kebenaran semantis. Kebenaran epistemologis adalah kebenaran yang berhubungan dengan pengetahuan manusia. Kebenaran dalam arti ontologis adalah kebenaran sebagai sifat dasar yang melekat pada hakikat segala sesuatu yang ada atau diadakan. Sedangkan kebenaran dalam arti semantis adalah kebenaran yang terdapat serta melekat dalam tutur kata dan bahasa.
Kebenaran adalah soal kesesuaian antara apa yang diklaim sebagai diketahui dengan kenyataan yang sebenarnya. Benar dan salah adalah soal sesuai tidaknya apa yang dikatakan dengan kenyataan sebagaimana adanya. Secara umum orang merasa bahwa tujuan pengetahuan adalah untuk mencapai kebenaran. Problematik mengenai kebenaran merupakan masalah yang mengacu pada tumbuh dan berkembangnya ilmu filsafat.
b.      Cara Mendapatkan Kebenaran
Manusia selalu berusaha menemukan kebenaran. Seandainya  manusia mengerti dan memahami kebenaran, maka, sifat asasinya yang berada didalam lubuk hati terdalam akan terdorong untuk melaksanakan kebenaran itu.
Dalam perkembangan dunia filsafat terutama dalam dunia filsafat ilmu pendidikan hakikat-hakikat kebenaran sangat penting dan berperan sekali terhadap pencarian kebenaran tersebut. Setiap kebenaran harus diserap oleh kebenaran itu sendiri serta kepastian dari pengetahuan tersebut, dari suatu hakikat kebenaran merupakan suatu obyek yang terus dikaji oleh manusia terutama para ahli filsuf, karena hakikat kebenaran ini manusia akan mengalami pertentangan batin yakni konflik psikologis.
Beberapa cara ditempuh untuk memperoleh kebenaran, antara lain dengan menggunakan rasio seperti para rasionalis dan melalui pengalaman atau empiris. Pengalaman-pengalaman yang diperoleh manusia membuahkan prinsip-prinsip yang lewat penalaran rasional, kejadian-kejadian yang berlaku di alam itu dapat dimengerti.
Banyak sekali para ahli yang berpendapat mengenai cara pencarian kebenaran. Dalam makalah ini akan dijelaskan beberapa teori tentang pencarian kebenaran ilmiah menurut Michael Williams dalam  Susanto, (2013:87), terdapat lima teori kebenaran, yaitu 1) kebenaran koherensi, 2) kebenaran korespondensi, 3) kebenaran pragmatis, 4) kebenaran performatif, dan 5) kebenaran proporsi.
1.       Kebenaran Korespondensi
Teori kebenaran korespondensi adalah teori kebenaran yang paling awal dan paling tua. Teori ini berpandangan bahwa suatu proporsi bernilai benar apabila saling berkesesuaian dengan dunia kenyataan. Kebenaran adalah yang bersesuaian dengan fakta, yang berselaras dengan realitas, yang serasi dengan situasi aktual. Dengan demikian kebenaran ini mencoba untuk membutikan kemanunggalan antara subjek dan objek (Amsal Bakhtiar, 2011: 112-113).
Teori koresponden menggunakan logika induktif, artinya metode yang digunakan dalam berpikir dengan bertolak dari hal-hal khusus ke umum. Dengan kata lain kesimpulan akhir ditarik karena ada fakta-fakta mendukung yang telah diteliti dan dianalisa sebelumnya. Contohnya adalah;  air akan menguap jika dipanaskan sampai 100 derajat. Pengetahuan ini akan dinyatakan benar apabila dilakukan uji coba memanaskan air dengan suhu 100 derajat. Jika air tersebut tidak menguap maka pengetahuan tersebut dinyatakan salah. Jika menguap berarti pengetahuan tersebut dinyatakan benar.
2.       Kebenaran Koherensi
Teori kebenaran koherensi ini biasa disebut juga dengan teori konsistensi. Pengertian dari teori kebenaran koherensi ini adalah teori kebenaran yang  mendasarkan suatu kebenaran pada adanya kesesuaian suatu pernyataan dengan pernyataan-pernyataan lainnya yang sudah lebih dahulu diketahui, diterima dan diakui kebenarannya. Sederhananya dari teori ini adalah pernyataan dianggap benar apabila bersifat koheren atau konsisten dengan pernyataan sebelumnya yang dianggap benar (Suriasumantri, 1993:57-59).
Menurut teori ini putusan yang satu dengan putusan yang lainnya saling berhubungan dan saling menerangkan satu sama lain. Karenanya lahirlah rumusan: Truth is a systematic coherence kebenaran adalah saling hubungan yang sistematis; Truth is consistencykebenaran adalah konsistensi dan kecocokan. Adapun pencetus teori ini adalah Plato dan Aristoteles (Bakhtiar,201:116).
Teori koheren menggunakan logika deduktif, artinya metode yang digunakan dalam berpikir dengan bertolak dari hal-hal umum ke khusus. Contohnya, seluruh mahasiswa UNIGAL Ciamis harus mengikuti kegiatan matrikulasi. Mudzakir adalah mahasiswa UNIGAL, jadi harus mengikuti kegiatan matrikulasi.
Contoh lain dari kebenaran ini adalah (1) semua manusia pasti mati. (2) Socrates adalah manusia. (3) Socrates pasti mati. Kebenaran (3) hanya merupakan implikasi logis dari sistem pemikiran yang ada, yaitu bahwa (1) semua manusia pasti mati, dan (2) Socrates adalah manusia. Dalam arti ini, kebenaran (3) sebenarnya sudah terkandung dalam kebenaran (1). Oleh karena itu, kebenaran (3) tidak ditentukan oleh apakah dalam kenyatannya Socrates mati atau tidak (Keraf, 2001:68).
3.       Kebenaran Pragmatis
Perintis teori ini adalah Charles S. Pierce yang dikembangkan lebih lanjut oleh William James dan John Dewey. Menurut James yang benar adalah yang konkrit, yang individual, dan yang spesifik. Sementara menurut Dewey kebenaran pragmatis itu kebenaran yang mempunyai kegunaan praktis (Muhadjir, 1998:16). Contohnya, Yadi mau bekerja di sebuah perusahaan minyak karena diberi gaji tinggi. Yadi bersifat pragmatis, artinya mau bekerja di perusahaan tersebut karena ada manfaatnya bagi dirinya, yaitu mendapatkan gaji tinggi.
4.       Kebenaran Performatif
Menurut teori ini, suatu pernyataan kebenaran bukanlah kualitas atau sifat sesuatu, tetapi sebuah tindakan (performatif). Untuk menyatakan sesuatu itu benar, maka cukup melakukan tindakan konsesi (setuju/menerima/ membenarkan) terhadap gagasan yang telah dinyatakan. Teori ini dianut oleh filsuf Frank Ramsey, John Austin dan Peter Strawson. Para filsuf ini hendak menentang teori klasik bahwa “benar” dan “salah” adalah ungkapan yang hanya menyatakan sesuatu. Proposisi yang benar berarti proposisi itu   menyatakan   sesuatu   yang memang  dianggap benar.   Menurut teori   ini, suatu   pernyataan   dianggap benar jika ia menciptakan realitas. Jadi pernyataan yang benar bukanlah pernyataan yang mengungkapkan realitas, tetapi justru dengan pernyataan itu tercipta realitas sebagaimana yang diungkapkan dalam pernyataan itu (Susanto,2013:87).
Teori ini menyatakan bahwa kebenaran diputuskan atau dikemukakan oleh pemegang otoritas tertentu. Contoh pertama mengenai penetapan 1 Syawal. Sebagian muslim di Indonesia mengikuti fatwa atau keputusan MUI atau pemerintah, sedangkan sebagian yang lain mengikuti fatwa ulama tertentu atau organisasi tertentu. Contoh kedua adalah pada masa rezim Orde Lama berkuasa, PKI mendapat tempat dan nama yang baik di masyarakat. Ketika rezim Orde Baru, PKI adalah partai terlarang dan semua hal yang berhubungan atau memiliki atribut PKI tidak berhak hidup di Indonesia.
5.        Kebenaran Proporsi
Menurut Aristoteles, proposisi (pernyataan) dikatakan benar apabila sesuai dengan persyaratan formal suatu proposisi. Menurut teori ini, suatu pernyataan disebut benar apabila sesuai dengan persyaratan materilnya suatu proposisi, bukan pada syarat formal proposisi. Kebenaran ini akan sangat tergantung pada situasi dan kondisi yang melatarinya, pengalaman, kemampuan, dan usia mempengarauhi kepemilikan epistimo tentang kebenaran (Susanto, 2013:88).
Proposisi adalah kalimat deklaratif yang bernilai benar (true) atau salah (false), tetapi tidak dapat sekaligus keduanya. Kebenaran atau kesalahan dari sebuah kalimat disebut nilai kebenarannya (truth value).  Contoh berikut ini dapat mengilustrasikan kalimat yang merupakan kebenaran proposisi:
-          6 adalah bilangan genap,
-          Soekarno adalah Presiden Indonesia yang pertama,
-          2 + 2 = 4.
-          Sementara contoh berikut adalah contah yang salah: Ibu Kota Jawa Barat adalah Pekalongan,  seharusnya Ibu Kota Jawa Barat adalah Bandung.

c.       Hakikat Kebenaran Ilmiah
Kebenaran ilmiah maksudnya adalah suatu pengetahuan yang jelas dan pasti kebenarannya menurut norma-norma keilmuan. Kebenaran ilmiah cenderung bersifat objektif, didalamnya terkandung sejumlah pengetahuan menurut sudut pandang yang berbeda-beda, tetapi saling bersesuaian (Susanto, 2013: 85). Kebenaran ilmiah diperoleh secara mendalam berdasarkan proses penelitian dan penalaran logika ilmiah.
Kebenaran ilmiah tidak datang tiba-tiba, atau mendadak, kebenaran ilmiah akan muncul setelah diproses dengan mekanisme ilmiah juga. Maka kebenaran ilmiah merupakan kebenaran yang telah diuji keabsahannya, baik secara nalar maupun empirik, sehingga memiliki landasan yang kuat untuk dianggap benar, selama tidak digugurkan oleh kebenaran ilmiah lainnya yang lebih terandalkan.
Membahas tentang kebenaran tidak akan ada habisnya. Karena kebenaran sendiri bersifat falsibilitas, artinya akan mengalami degradasi karena adanya teori yang baru. Sementara kebenaran yang mutlak adalah kebenaran yang dari Maha Yang Paling Benar. Oleh karena itu selain menggunakan rasio penemuan kebenaran yang terakhir adalah kebenaran yang bersumber dari wahyu.
Kebenaran itu sendiri dapat diperoleh melalui pengetahuan indrawi, pengetahuan akal budi, pengetahuan intuitif, dan pengetahuan kepercayaan atau pengetahuan otoritatif. Apa yang disebut benar oleh seseorang belum tentu benar bagi orang lain. Oleh karena itu diperlukan suatu ukuran atau kriteria kebenaran.
Kriteria kebenaran tersebut dapat diperoleh dengan cara melalui berpikir. Karena berpikirlah yang dapat dijadikan sebagai alat untuk mendapatkan pengetahuan. Kriteria inilah yang memunculkan adanya jenis-jenis kebenaran.
      d. Jenis-Jenis Kebenaran
Menurut A.M.W. Pranaka dalam Surajiyo (2010:102), terdapat tiga jenis kebenaran yaitu; Kebenaran epistimologikal, Kebenaran ontologikal; dan Kebenaran semantikal.
Kebenaran epistimologikal adalah pengertian kebenaran dalam hubungannya dengan pengetahuan manusia. Kebenaran dalam arti ontoligikal adalah kebenaran sebagai sifat dasar yang melekat kepada segala sesuatu yang ada ataupun diadakan. Sifat dasar ini ada dalam objek pengetahuan. Kebenaran semantikal adalah kebenaran yang terdapat serta melekat di dalam tutur kata dan bahasa. Kebenaran semantikal disebut juga kebenaran moral.
Surajiyo lebih lanjut menguraikan bahwa apabila epistemological memiliki kemanunggalan yang sesuai, serasi, terpadu antara yang dinyatakan oleh proses cognitif intelektual manusia dengan apa yang sesungguhnya ada didalam objek (esse reale rei), apakah itu konkret atau abstrak, maka implikasinya adalah bahwa didalam (esse reale rei) tersebut memang terkandung sifat intelligibilitas (dapat diketahui kebenarannya). Adanya intelligibilitas merupakan kodrat yang melekat didalam objek, didalam benda, barang, makhluk dan sebagainya sebagai objek potensial maupun riil dari pengetahuan cognitive intelektual manusia. Hal itulah yang disebut kebenaran yang ontological, yakni sifat benar yang melekat dialam objek.
     e. Sifat Kebenaran
Kebenaran mempunyai sifat-sifat tertentu apabila dilihat dari segi kualitas pengetahuannya. Secara kualitas ada empat macam pengetahuan yaitu:
1)      Pengetahuan biasa, pengetahuan ini mempunyai sifat subjektif. Artinya amat terikat pada subjek yang mengenal.
2)      Pengetahuan ilmiah, pengetahuan ini bersifat relatif. Artinya kandungan kebenaran dari jenis pengetahuan ilmiah selalu mendapatkan revisi yaitu selalu diperkaya oleh hasil penemuan yang paling mutakhir.
3)      Pengetahan filsafat, yaitu jenis pengetahuan yang pendekatannya melalui metodologi pemikiran filsafat, yang sifatnya mendasa dan menyekuruh dengan model pemikiran yang analitis, kritis, dan spekulatif. Kebenaran ini bersifat absolut-intersubjektif.
4)      Pengetahuan Agama. Pengetahuan agama mempunyai sifat dogmatis, artinya pernyataan dalam suatu agama selalu dihampiri oleh keyakinan.
Kebenaran mempunyai banyak aspek, dan bahkan bersama ilmu dapat didekati secara terpilah dan hasil yang bervariasi atas objek yang sama. Popper memandang teori adalah sebagai hasil imajinasi manusia, validitasnya tergantung pada persetujuan antara konsekuensi dan fakta observasi. Oleh karena itu kebenaran memiliki sifat-sifat antara lain:
1)      Evolusionisme; Suatu teori adalah tidak pernah benar dalam pengertian sempurna, paling bagus hanya berusaha menuju ke kebenaran. Thomas Kuhn berpandangan bahwa kemajuan ilmu tidaklah bergerak menuju ke kebenaran, jadi hanya berkembang. Sejalan dengan itu Pranarka melihat ilmu selalu dalam proses evolusi apakah berkembang ke arah kemajuan ataukah kemunduran, karena ilmu merupakan hasil aktivitas manusia yang selalu berkembang dari zaman ke zaman.
2)      Falsifikasionis. Popper dalam memecahkan tujuan ilmu sebagai pencarian kebenaran ia berpendapat bahwa ilmu tidak pernah mencapai kebenaran, paling jauh ilmu hanya berusaha mendekati kebenaran. Menurutnya teori-teori lama yang telah diganti adalah salah bila dilihat dari teori-teori yang berlaku sekarang atau mungkin kedua-duanya salah, sedangkan kita tidak pernah mengetahui apakah teori sekarang itu benar. Yang ada hanyalah teori sekarang lebih superior dibanding dengan teori yang telah digantinya.
3)      Relativisme. Relativisme berpandangan bahwa bobot suatu teori harus dinilai relative dilihat dari penilaian individual atau grup yang memandangnya. Feyerabend memandang ilmu sebagai sarana suatu masyarakat mempertahankan diri, oleh karena itu kriteria kebenaran ilmu antar masyarakat juga bervariasi karena setiap masyarakat punya kebebasan untuk menentukan kriteria kebenarannya.
4)      Objektivisme. Apa yang diartikan sebagai “benar” ketika kita mengklaim suatu pernyataan adalah sebagaimana yang Aristoteles artikan yaitu ”sesuai dengan keadaan“: pernyataan benar adalah “representasi atas objek” atau cermin atas itu. Tarski menekankan teori kebenaran korespondensi sebagai landasan objektivitas ilmu, karena suatu teori dituntut untuk memenuhi kesesuaian antara pernyataan dengan fakta. Teori kebenaran yang diselamatkan Tarski merupakan suatu teori yang memandang kebenaran bersifat “objektif”, karena pernyataan yang benar melebihi dari sekedar pengalaman yang bersifat subjektif. Ia juga “absolut” karena tidak relatif terhadap suatu anggapan atau kepercayaan.
f.     Pengertian Administrasi Pendidikan
Administrasi,  dalam kamus elektronik  dinyatakan  sebagai; (1)usaha dan kegiatan yang  meliputi penetapan tujuan serta penetapan cara-cara penyelenggaraan pembinaan organisasi; (2)usaha dan kegiatan yang berkaitan dengan penyelenggaraan kebijakan untuk mencapai tujuan; (3)kegiatan yang berkaitan dengan penyelenggaraan pemerintahan; (4)kegiatan kantor dan tata usaha;
Pengertian administrasi berdasarkan etimologi berasal dari bahasa latin, yakni dari kata “ad” yang artinya intensif dan kata “ministrare” yang artinya melayani, membantu serta mengarahkan. Dapat kita simpulkan bahwa pengertian administrasi ialah melayani dengan intensif. Menurut DR. Hadari Nawawis, Hadari Nawawi1 mengatakan administrasi pendidikan adalah rangkaian kegiatan atau keseluruhan proses pengendalian usaha kerja sama sejumlah orang untuk mencapai tujuan pendidikan secara berencana dan sistematis yang diselenggarakan dalam lingkungan tertentu, terutama berupa pendidikan lembaga formal.
Dalam bahasa inggris kata administrauus disebut dengan administration. Sedangkan dalam bahasa Belanda dikenal dengan administratie, tapi mempunyai arti yang lebih sempit lagi. Ini dikarenakan adanya keterbatasan pada aktivitas ketatausahaan (kegiatan penyusunan serta pencatatan keterangan yang dilakukan secara sistematis.
Administrasi sendiri sering kali dikaitkan dengan aktivitas administrasi perkantoran, aktivitas ini adalah salah satu bidang yang diperoleh dari aktivitas administrasi sebenarnya. Administrasi jika dilihat dari katanya memilki arti sempit dan juga arti luas. Administrasi dalam arti yang sempit memiliki arti kegiatan pencatatan data dan informasi secara tertulis serta proses penyimpanan dokumen untuk dipergunakan kembali dilain waktu. Tata usaha adalah salah satu bidang pekerjaan yang terdapat dalam kegiatan administrasi. Jika ditinjau dalam arti luas, maka administrasi adalah suatu bidang yang di dalamnya terdapat kegiatan manajemen atau pengelolaan pada keseluruhan komponen organisasi yang bertujuan untuk mewujudkan program atau tujuan organisasi. Oleh sebab itu, pekerjaan administrasi dapat dikatakan sebagai pekerjaan manajemen dan operatif.
Pendidikan adalah usaha sadar yang dengan sengaja dirancangkan untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan. Pendidikan bertujuan untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia.
Pengertian administrasi pendidikan dapat ditinjau dari perpaduan dua kata, yaitu administrasi dan pendidikan. Hakekatnya administrasi pendidikan dapat diartikan sebagai penerapan ilmu administrasi pada dunia pendidikan, diantaranya pembinaan, pengembangan serta pengendalian dalam praktek-praktek pendidikan.
Banyak ahli mendefinisikan tentang administrasi pendidikan. Administrasi pendidikan dapat ditinjau dari berbagai asfek dan tujuan. Penulis hanya akan meninjau salah satunya saja, yaitu bahwa administrasi pendidikan mengandung pengertian proses untuk mencapai tujuan pendidikan. Proses itu dimulai dari perencanaan, pengorganisasian, pengarahan, pemantauan dan penilaian.
Perencanaan meliputi kegiatan menetapkan apa yang ingin dicapai,bagaimana mencapainya, berapa lama, berapa orang yang diperlukan, dan berapa banyak biayanya, perencanaan ini dibuat sebelum suatu tindakan dilasanakan. Pengorganisasian diartikan sebagai kegiatan membagi tugas-tugas kepada orang yang terlibat dalam kerja sama pendidikan. Pengoordinasian mengandung mana menjaga agar tugas-tugas yang telah dibagi itu tidak dikerjakan menurut kehendak yang mengerjakannya saja,tetapi menuruti aturan.  Pengarahan diperlukan agar kegiatan yang dilakukan bersama itu tetap melalui jalur yang telah ditetapkan. Suatu kerja sama juga memerlukan proses pemantauan (monitoring), yaitu suatu kegiatan mengumpulkan data dalam usaha mengetahui sudah sampai seberapa jauh kegiatan pendidikan telah mencapai tujuannya, dan kesulitan apa yang ditemui dalam pelaksanaan itu. Proses kerja sama pendidikan itu akhirnya harus dinilai untuk melihat apakah tujuan yang telah ditetapkan tercapai,dan kalau tidak apakah hambatan-hambatannya. Penilaian ini dapat berupa penilaian proses kegiatan atau penilaian hasil kegiatan itu.
Secara konteks bahwa ilmu administrasi berkembang sesuai dengan keadaanya yang ada dan mampu menyesuaikan sesuai dengan perkembangan zaman. Perkembangan ilmu pengetahuan dalam kehidupan manusia merupakan kajian utama epistemologi dalam usaha pengayaan manusia di bidang ilmu pengetahuan antara ilmu administrasi, baik yang berkaitan tentang etika, estetikanya maupun cara atau prosedur memperolehnya. Ilmu pengetahuan di bidang administrasi adalah suatu pernyataan terhadap materi atau content, bentuk atau form, serta objek formal dan meriiilnya. Secara epistemologis, ilmu administrasi cenderung untuk membatasi diri pada hal-hal tentang persepsi dan pemahaman intelektual seseorang. Pengetahuan ilmu administrasi dapat membawa manusia kepada peristiwa kesadaran dari seluruh pemaknaan yang dikandung ilmu administrasi itu sendiri.
Bahwa ilmu administrasi suatu kajian yang mendalam di alam nalar manusia yang dapat menembus cakrawala dunia, ditandai dengan gerak langkah rasionalitas di bidang filsafat ilmu administrasi sebagai berikut : ontologis, epistemologis, dan aksiologis.  
Filsafat administrasi merupakan penggabungan dari dua fenomena penting dalam kehidupan manusia, yaitu pengertian filsafat dan pengertian administrasi. Filsafat merupakan kata serapan yang berasal dari bahasa arab, yang juga berasal dari bahasa yunani yaitu philosophia-philien: cinta dan sophia: kebijaksanaan. Jadi, filsafat memiliki arti cinta kebijaksanaan. 
Filsafat administrasi bisa diartikan sebagai rangkaian aktivitas pemikiran reflektif yang berusaha menentukan segi-segi metafisik, epistemologis, metodologis, logis, etis, dan estetis dari kegiatan administrasi. 
Administrasi dapat didefinisikan sebagai keseluruhan proses kerja sama antara dua orang manusia atau lebih yang didasarkan atas rasionalitas tertentu untuk mencapai tujuan yang telah ditentukan sebelumnya. Ada beberapa hal yang terkandung dalam definisi diatas. Pertama, administrasi sebagai seni adalah suatu proses yang diketahui hanya permulaannya sedang akhirnya tidak diketahui. Kedua, administrasi mempunyai unsur-unsur tertentu, yaitu adanya dua manusia atau lebih, adanya tujuan yag hendak dicapai, adanya tugas adanya tugas-tugas yang harus dilaksanakan, adanya peralatan dan perlengkapan untuk melaksanakan tugas-tugas itu. Kedalam golongan peralatan dan perlengkapan termasuk pula waktu, tempat, pralatan materi serta sarana lainnya. Ketiga, bahwa administrasi sebagai proses kerjasama bukan merupakan hal yang baru karena ia telah timbul bersama-sama dengan timbulnya peradaban manusia. Tegasnya administrasi sebagai seni merupakan suatu fenomena sosial.
Administrasi pendidikan hadir dalam tiga bidang perhatian dan kepentingan yaitu : (1) setting Administrasi pendidikan (geografi, demograpi, ekonomi, ideologi, kebudayaan, dan pembangunan); (2) pendidikan (bidang garapan Administrasi); dan (3) substansi administrasi pendidikan (tugas-tugasnya, prosesnya, asas-asasnya, dan prilaku administrasi), hal ini makin memperkuat bahwa manajemen/administrasi pendidikan mempunyai bidang dengan cakupan luas yang saling berkaitan, sehingga pemahaman tentangnya memerlukan wawasan yang luas serta antisipatif terhadap berbagai perubahan yang terjadi di masyarakat disamping pendalaman dari segi perkembangan teori dalam hal manajemen/administrasi.
Dalam kaitannya dengan makna manajemen/Administrasi Pendidikan berikut ini akan dikemukakan beberapa pengertian manajemen pendidikan yang dikemukakan para ahli. Dalam hubungan ini penulis mengambil pendapat yang mempersamakan antara Manajemen dan Administrasi terlepas dari kontroversi tentangnya, sehingga dalam tulisan ini kedua istilah itu dapat dipertukarkan dengan makna yang sama. Oteng Sutisna (1989:382)
         g.  Teori Kebenaran Dalam Administrasi Pendidikan
Pendidikan pada umumnya mengemban tugas utama untuk menemukan, pengembangan, menjelaskan, menyampaikan nilai-nilai kebenaran. Semua orang yang berhasrat untuk mencintai kebenaran, bertindak sesuai dengan kebenaran. Kebenaran adalah satu nilai utama di dalam kehidupan human. Sebagai nilai-nilai yang menjadi fungsi rohani manusia. Artinya sifat manusiawi atau martabat kemanusiaan (human dignity) selalu berusaha memeluk suatu kebenaran.
Kebenaran sebagai ruang lingkup dan obyek pikir manusia sudah lama menjadi penyelidikan manusia. Manusia sepanjang sejarah kebudayaannya menyelidiki secara terus menerus apakah hakekat kebenaran itu?
Melalui pendidikanlah pertanyaan tentang hakekat kebenaran berusaha untuk ditemukan.
Jika manusia mengerti dan memahami kebenaran, sifat asasinya terdorong pula untuk melaksanakan kebenaran itu. Sebaliknya pengetahuan dan pemahaman tentang kebenaran, tanpa melaksanakan kebenaran tersebut manusia akan mengalami pertentangan batin, konflik spikologis. Menurut para ahli filsafat itu bertingkat-tingkat bahkan tingkat-tingkat tersebut bersifat hirarkhis. Kebenaran yang satu di bawah kebenaran yang lain tingkatan kualitasnya ada kebenaran relatif, ada kebenaran mutlak (absolut). Ada kebenaran alami dan ada pula kebenaran Illahi, ada kebenaran khusus individual, ada pula kebenaran umum universal.
Hakekat kebenaran dalam administrasi pendidikan dapat dikatakan sebagai suatu cara atau langkah dalam mencari kebenaran yang hakiki melalui proses pencapaian tujuan pendidikan. Hakikat kebenaran ini berlaku selama tujuan yang ingin dicapai pendidikan sejalan dengan proses pendidikan.    
Sebagaimana telah dikemukakan di atas bahwa salah satu sifat kebenaran adalah bersifat falsifikasionis, artinya kebenaran ini bersifat sementara dan dapat digantikan oleh kebenaran yang baru, sebagai contoh adalah berlakunya kurikulum yang harus digunakan di sekolah.
Berbagai kurikulum telah ditetapkan oleh pemerintah dan digunakan di sekolah. Misalnya, kurikulum 1984; berlaku dari tahun 1985 s.d. 1990, kurikulum 1990; berlaku dari tahun 1991 s.d. 2000, KBK (Kurikulum berbasis kompetensi); tidak jadi digunakan, KTSP (Kurikulum tingkat satuan pendidikan); berlaku 2010 s.d. 2012; Kurtilas (kurikulum tahun 2013); berlaku serentak mulai 2013 yang kemudian dihentikan penggunaannya oleh pemerintahan yang baru mulai tahun 2015.
Dari gambaran di atas, kita dapat melihat bahwa jika sekolah menggunakan kurikulum A selama beberapa tahun, kemudian pemerintah memutuskan untuk merubah kurikulum menjadi kurikulum B, jika sekolah tetap menggunakan kurikulum A maka sekolah dinyatakan sudah keliru, atau tidak lagi melakukan kebenaran.
Lebih lanjut lagi hakikat kebenaran dalam administrasi pendidikan diaplikasikan dalam proses pendidikan di sekolah. Sekolah merupakan subsistem pendidikan nasional dan disamping sekolah, sistem pendidikan nasional mempunyai komponen-komponen lainnya. Salah satu komponen yang berperan penting dalam pecapaian tujuan pendidikan adalah guru. Guru harus memahami tugas pokok dan fungsinya dalam pendidikan. Di sekolah guru terlibat dalam kegiatan administrasi sekolah. Sekolah melaksanakan kegiatannya untuk menghasilkan lulusan yang jumlah serta mutunya telah ditetapkan.
Penetapan kebijakan dalam pengelolaan administrasi pendidikan di sekolah dilaksanakan dalam proses perencanaan, pengorganisasian, pengarahan, pengkoordinasian, pembiayaan dan penilaian kegiatan kurikulum, kesiswaan, sarana dan prasarana, personalia sekolah, keuangan dan hubungan sekolah-masyarakat. Kegiatan tersebut haruslah sesuai dengan aturan dan perundangan yang berlaku. Jika pelaksanaannya tidak sesuai, maka sekolah dalam menerapkan kebenaran tidak dapat terlaksana. Artinya jika salah satu kegiatan pengadministrasian sekolah ada yang menyimpang, maka proses sekolah dalam upaya mencari dan menerapkan kebenaran menjadi tercoreng dan dinyatakan keliru atau salah.  
C. KESIMPULAN
Proses pencarian kebenaran adalah suatu kegiatan yang sangat mulia. Melalui sifat kebenaran yang falsibilitas, menjadikan seseorang akan terus haus ilmu pengetahuan sehinggan paradigma keilmuan akan semakin berkembang.
Aplikasi kebenaran dalam administrasi pendidikan menyangkut hal tata cara dan segala proses yang terdiri atas proses perencanaan, pengorganisasian, pengarahan, pengkoordinasian, pembiayaan dan penilaian kegiatan kurikulum, kesiswaan, sarana dan prasarana, personalia sekolah, keuangan dan hubungan sekolah-masyarakat dilakukan dengan benar, maka sekolah telah menjalankan fungsinya dengan baik dalam rangka mencari hakikat kebenaran.
Kebenaran dapat dikatakan benar jika terbukti dan dipercayai bahwa sesuatu itu benar. Akan tetapi, kebenaran yang kita jalankan bukanlah kebenaran yang hakiki, karena kebenaran tersebut suatu saat akan berganti dengan kebenaran lain yang lebih benar.



GLOSARIUM

Kebenaran menurut Poerwadarminta (1984), kebenaran mengandung beberapa  arti,yakni:  (1) Keadaan (hal dan sebagainya) yang benar (cocok dengan hal atau keadaan yang sesungguhnya); misal, kebenaran ini masih saya sangsikan; kita harus berani membela kebenaran dan keadilan. (2) Sesuatu yang benar (sungguh-sungghu ada, betul-betul demikian halnya dan sebagainya); misal kebenaran-kebenaran yang diajarkan oleh agama. (3) Kejujuran; kelurusan hati; misal tidak ada seorangpun sangsi akan kebaikan dan kebenaran hatimu. (4) Selalu izin; perkenanan; misal, dengan kebenaran yang dipertuan. (5) Jalan kebetulan; misal, penjahat itu dapat dibekuk dengan secara kebenaran saja (Poerwadarminta, 1984).
Kebenaran menurut Hamami (1980:35), dapat juga digunakan sebagai suatu kata benda yang konkrit maupun abstrak.
Administrasi,  dalam kamus elektronik  dinyatakan  sebagai; (1) usaha dan kegiatan yang  meliputi penetapan tujuan serta penetapan cara-cara penyelenggaraan pembinaan organisasi; (2) usaha dan kegiatan yang berkaitan dengan penyelenggaraan kebijakan untuk mencapai tujuan; (3) kegiatan yang berkaitan dengan penyelenggaraan pemerintahan; (4) kegiatan kantor dan tata usaha.
Pendidikan adalah usaha sadar yang dengan sengaja dirancangkan untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan. Pendidikan bertujuan untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia. Pendidikan adalah memberi kita perbekalan yang tidak ada pada masa kanak-kanak, akan tetapi kita membutuhkannya pada waktu dewasa. (J.J. Rousseau). 
Pendidikan yaitu tuntunan di dalam hidup tumbuhnya anak-anak. Adapun maksudnya, pendidikan yaitu menuntun segala kekuatan kodrat yang ada pada anak-anak itu, agar mereka sebagai manusia dan sebagai anggota masyarakat dapatlah mencapai keselamatan dan kebahagiaan yang setinggi-tingginya. (Ki Hajar Dewantara). 
Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa, dan negara. (Menurut UU Sisdiknas No. 20 tahun 2003). 
Administrasi pendidikan adalah suatu proses keseluruhan, kegiatan bersama dalam bidang pendidikan yang meliputi; perencanaan, pengorganisasian, pengarahan, pelaporan, pengkoordinasian, pengawasan dan pembiayaan dengan menggunakan atau memanfaatkan fasilitas yang tersedia, baik personel, materiil, maupun spirituil untuk mencapai tujuan pendidikan secara efektif dan efisien. Ngalim Purwanto (1984:14). 
Administrasi pendidikan adalah koordinasi kekuatan penting untuk pengajaran yang lebih baik bagi seluruh anak-anak di dalam organisasi sekolah untuk mencapai tujuan dan menjamin pencapaian tujuan. Robert E. Wilson (1966). 























DAFTAR PUSTAKA

Bakhtiar, Amsal. 2011. Filsafat Ilmu. Jakarta: PT Raja Grafindo Persada.
Hamami,  Abas. 1980. Sekitar Masalah Ilmu. Surabaya: Bina Ilmu.
Muhmidayeli. 2013. Filsafat Pendidikan. Bandung. Refika Aditama
Muhamad Tafsir. 2013. Filsafat Ilmu. Bandung. Refika Aditama.
Soegiono, Tamsil Muis. 2012. Filsafat Pendidikan. Bandung. Remaja Rosda Karya.
Susanto, A. 2014. Filsafat Ilmu, Suatu Kajian dalam Dimensi Ontologis, Epistimologis, dan Aksiologis. Jakarta: Bumi Aksara.
Yunus, A. 1999. Filsafat Pendidikan. Citra Sarana Grafika. Bandung








































1 komentar:

  1. Wah bacaan yg penting tapi butuh perenungan dan pemahaman. Terima kasih mak, saya bookmark dulu ya.

    BalasHapus